PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT
LATAR BELAKANG
integrasi adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing. Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengannya, misal kebencian atau permusuhan. Konflik dapat terjadi pada lingkungan yang paling kecil yaitu individu sampai kepada lingkup yang luas.
TUJUAN
Tujuan saya membahas persoalan ini untuk mengetahui tentang pertentangan, konflik, diskriminasi, integrasi dan sebagainya juga bagaimana cara untuk menyelesaikan masalah-masalah tersebut.
TEORI
Pertentangan sosial dan integrasi masyarakat :
A. Perbedaan Kepentingan
Kepentingan merupakan dasar timbulnya tingkah laku individu. Tingkah laku individu merupakan cara atau alat dalam memenuhi kepentingannya.[1] Ada 2 jenis kepentingan dalam diri individu yaitu kepentingan untuk memenuhi kebutuhan biologis dan sosial/psikologis. Perbedaan kepentingan itu antara lain:
1. Kepentingan individu untuk memperoleh kasih sayang.
2. Kepentingan individu untuk memperoleh harga diri.
3. Kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sama.
4. Kepentingan individu untuk memperoleh potensi dan posisi.
5. Kepentingan individu untuk membutuhkan orang lain.
6. Kepentingan individu untuk memperoleh kedudukan di dalam kelompoknya.
7. Kepentingan individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri.
8. Kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri.[2]
B. Prasangka dan Diskriminasi
Prasangka dan diskriminasi dua hal yang ada relevansinya. Kedua tindakan tersebut dapat merugikan pertumbuhan, perkembangan, dan bahkan integrasi masyarakat. Kerugian prasangka melalui hubungan pribadi dan akan menjalar bahkan melembaga (turun-temurun). Jadi prasangka dasarnya pribadi dan dimiliki bersama.[3] Perbedaan terpokok antara prasangka dan diskriminatif adalah prasangka menunjukkan pada aspek sikap, sedangkan diskriminatif pada tindakan. Sikap adalah kecenderungan untuk berespons baik secara positif atau negatif terhadap orang, obyek atau situasi.[4]
Dalam konteks realitas, prasangka diartikan: “Suatu sikap terhadap anggota kelompok etnis atau ras tertentu, yang terbentuk terlalu cepat tanpa suatu induksi. Diskriminatif merupakan tindakan yang realistis”. Dapat disimpulkan bahwa prasangka itu muncul sebagai akibat kurangnya pengetahuan, pengertian dan fakta kehidupan, adanya dominasi kepentingan golongan atau pribadi, dan tidak menyadari atau insyaf akan kerugian yang bakal terjadi.[5] Tingkat prasangka itu menumbuhkan jarak sosial tertentu di antara anggota sendiri dengan anggota kelompok luar.
Sebab-sebab terjadinya prasangka:
1. Pendekatan Historis
Pendekatan ini berdasarkan teori pertentangan kelas, menyalahkan kelas rendah di mana mereka yang tergolong kelas atas mempunyai alasan untuk berprasangka terhadap kelas rendah
2. Pendekatan Sosiokultural dan Situasional
a. Mobilitas sosial: gerak perpindahan dari strata satu ke strata sosial lainnya. Artinya kelompok orang yang mengalami penurunan status akan terus mencari alasan mengenai nasib buruknya.
b. Konflik antara kelompok: prasangka sebagai realitas dari dua kelompok yang bersaing.
c. Stagma perkantoran: ketidakamanan atau ketidakpastian di kota disebabkan oleh “noda” yang dilakukan oleh kelompok tertentu.
d. Sosialisasi: prasangka muncul sebagai hasil dari proses pendidikan, melalui proses sosialisasi mulai kecil hingga dewasa.
3. Pendekatan Kepribadian
Teori ini menekankan pada faktor kepribadian sebagai penyebab prasangka, disebut dengan frustasi agresi. Menurut teori ini keadaan frustasi merupakan kondisi yang cukup untuk timbulnya tingkah laku agresif.
4. Pendekatan Fenomenologis
Pendekatan ini ditekankan pada bagian individu memandang atau mempersepsikan lingkungannya, sehingga persepsilah yang menyebabkan prasangka.
5. Pendekatan Naïve
Bahwa prasangka lebih menyoroti obyek prasangka tidak menyoroti individu yang berprasangka.Prasangka bisa diartikan sebagai suatu sikap yang terlampau tergesa-gesa berdasarkan generalisasi yang terlampau cepat, sifat berat sebelah dan dibarengi proses simplifikasi (terlalu menyederhanakan terhadap suatu realita). Sikap berprasangka jelas tidak adil, sebab sikap yang diambil hanya berdasarkan pada pengalaman atau apa yang di dengar.[6]
C. Etnhosentrisme Stereotype
Ethnosentrisme yaitu sikap untuk menilai unsur-unsur kebudayaan orang lain dengan mempergunakan ukuran-ukuran kebudayaan sendiri. Sikap ini dianggap bahwa kebudayaan dirinya lebih unggul dari kebudayaan lainnya.
Stereotype yaitu gambaran dan ajakan ejek. Stereotype diartikan sebagai tanggapan mengenai sifat-sifat dan waktu pribadi orang atau golongan lain yang bercorak negatif sebagai akibat tidak lengkapnya informasi dan sifatnya yang subyektif.[7]
D. Konflik dalam Masyarakat
Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengannya, misal kebencian atau permusuhan. Konflik dapat terjadi pada lingkungan yang paling kecil yaitu individu sampai kepada lingkup yang luas, yakni masyarakat:
1. Pada taraf di dalam diri seseorang, konflik menunjuk pada adanya pertentangan atau emosi-emosi dan dorongan-dorongan antagonistic di dalam diri seseorang.
2. Pada taraf kelompok, konflik-konflik ditimbulkan dari konflik-konflik yang terjadi dalam diri individu dari perbedaan-perbedaan anggota kelompok dalam tujuan, nilai, norma serta minat untuk menjadi anggota kelompok.
3. Pada taraf masyarakat, konflik bersumber pada perbedaan nilai dan norma kelompok dengan nilai dan norma kelompok lain.
Tipe konflik ini timbul dari proses-proses yang tidak rasional dan emosional dari pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. Upaya untuk memecahkan konflik selalu timbul selama berlangsungnya kehidupan suatu kelompok, namun terdapat perbedaan-perbedaan di dalam sifat dan intensitas konflik pada berbagai tahap perkembangan kelompok.[8]
Adapun cara-cara pemecahan konflik sebagai berikut:
1. Elimination: Pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat di dalam konflik.
2. Subjugation atau Domination: Orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau pihak lain untuk mentaatinya.
3. Majority Rule: Suara terbanyak yang ditentukan dengan voting, akan menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi.
4. Minority Consent: Kelompok mayoritas yang menang, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan, dan menerima keputusan serta sepakat untuk melakukan kegiatan bersama.
5. Compromise (Kompromi): Kedua atau semua sub kelompok yang terlibat di dalam konflik, berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah.
6. Integration: Pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan, dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak.[9]
Usaha-usaha untuk menghindari perbedaan-perbedaan dan untuk memendam konflik-konflik, tidak pernah berhasil dalam waktu yang lama. Kesatupaduan di dalam perbedaan-perbedaan merupakan suatu nilai yang menghargai perbedaan, yang menggunakan perbedaan-perbedaan tersebut untuk memperkuat kelompok.
E. Integrasi Masyarakat dan Nasional
Integrasi masyarakat dapat diartikan adanya kerjasama dari seluruh anggota masyarakat, mulai dari individu, keluarga, lembaga-lembaga, dan masyarakat secara keseluruhan.[10] Integrasi masyarakat akan terwujud apabila mampu mengendalikan prasangka yang ada di dalam masyarakat, sehingga tidak terjadi konflik.
Dalam memahami integrasi masyarakat, kita juga mengenal integrasi nasional, yaitu organisasi-organisasi formal yang melalui mana masyarakat menjalankan keputusan-keputusan yang berwenang. Untuk terciptanya integrasi nasional, perlu adanya suatu jiwa, asas spiritual, solidaritas yang besar. Perlu dicari bentuk-bentuk akomodatif yang dapat mengurangi konflik sebagai akibat dari prasangka, yaitu melalui 4 sistem:
1. Sistem budaya seperti nilai-nilai Pancasila dan UUD 45.
2. Sistem sosial seperti kolektiva-kolektiva sosial dalam segala bidang.
3. Sistem kepribadian yang terwujud sebagai pola-pola penglihatan, perasaan, pola-pola penilaian yang dianggap pola keindonesiaan.
4. Sistem organik jasmaniah, di mana nasion tidak didasarkan atas persamaan ras.
Untuk mengurangi prasangka ke-4 sistem itu harus dibina, dikembangkan dan memperkuatnya sehingga perwujudan nasion Indonesia tercapai.[11]
Integrasi berasal dari bahasa inggris "integration" yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi.
Definisi lain mengenai integrasi adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing. Integrasi memiliki 2 pengertian, yaitu :
· Membuat suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu
Sedangkan yang disebut integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan.
Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosialbudaya.
Menurut pandangan para penganut fungsionalisme struktur sistem sosial senantiasa terintegrasi di atas dua landasan berikut :
· Suatu masyarakat senantiasa terintegrasi di atas tumbuhnya konsensus(kesepakatan) di antara sebagian besar anggota masyarakat tentang nilai-nilai kemasyarakatan yang bersifat fundamental (mendasar)
· Masyarakat terintegrasi karena berbagai anggota masyarakat sekaligus menjadi anggota dari berbagai kesatuan sosial (cross-cutting affiliation). Setiap konflik yang terjadi di antara kesatuan sosial dengan kesatuan sosial lainnya akan segera dinetralkan oleh adanya loyalitas ganda (cross-cutting loyalities) dari anggota masyarakat terhadap berbagai kesatuan sosial.
Penganut konflik berpendapat bahwa masyarakat terintegtrasi atas paksaan dan karena adanya saling ketergantungan di antara berbagai kelompok.
Integrasi sosial akan terbentuk apabila sebagian besar masyarakat memiliki kesepakatan tentang batas-batas teritorial, nilai-nilai, norma-norma, dan pranata-pranata sosial
Bentuk Integrasi Sosial
Faktor-Faktor Pendorong
A. Faktor Internal :
· kesadaran diri sebagai makhluk sosial
· tuntutan kebutuhan
· jiwa dan semangat gotong royong
B. Faktor External :
· tuntutan perkembangan zaman
· persamaan kebudayaan
· terbukanya kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan bersama
· persaman visi, misi, dan tujuan
· sikap toleransi
· adanya kosensus nilai
· adanya tantangan dari luar
SYARAT BERHASILNYA INTEGRASI SOSIAL
1. Untuk meningkatkan Integrasi Sosial, Maka pada diri masing-masing harus mengendalikan perbedaan/konflik yang ada pada suatu kekuatan bangsa dan bukan sebaliknya.
2. Tiap warga masyarakat merasa saling dapat mengisi kebutuhan antara satu dengan yang lainnya.
METODOLOGI
Metode dalam penulisan ini adalah menggunakan metode kualitatif , dimana metode ini juga menggunakan orientas teoritik sebagai inspirasi dalam penulisan ini. Penulisan ini di buat pada tanggal 26 November 2011 di rumah sang penulis di daerah Depok.
STUDY KASUS
Kondisi Sosial Masyarakat Paska Konflik Di Aceh Timur
Penelitian YAPPIKA di sepuluh kabupaten di NAD, termasuk Aceh Timur (Kecamatan Peureulak dan Darul Aman) menunjukkan lemahnya pranata di tingkat komunitas desa. Kelemahan ini disebabkan karena penyeragaman struktur pemerintahan desa selama masa Orde Baru serta akibat konflik yang memunculkan perasaan saling curiga dan ketakutan di antara warga masyarakat desa. Dalam kondisi konflik, peran dan posisi Geuchik sebagai kepala pemerintahan di desa juga tidak maksimal karena unsur ketakutan, baik terhadap TNI atau GAM, sering lebih dominan daripada keberpihakan terhadap masyarakat desa. Bagi TNI dan GAM, desa menjadi ajang pertarungan politik berupa tuntutan loyalitas dan pengaruh politik serta kepentingan ideologi (budaya & struktur tradisional Aceh vs orientasi politik pemerintahan Orde Baru). Ketakutan serta strategi militer yang membatasi ruang gerak masyarakat sipil juga membatasi kebebasan bergerak serta berkumpul masyarakat desa, sehingga pertemuan-pertemuan di tingkat desa untuk membahas kesejahteraan desa juga sering tidak bisa terlaksana. Selain itu, di beberapa desa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aparat pemerintah desa sangat rendah terbukti dari tuduhan korupsi yang sering dilontarkan kepada perangkat desa, meskipun di desa-desa lain perangkat desa mendapat kepercayaan dari warganya.
Penelitian YAPPIKA di sepuluh kabupaten di NAD, termasuk Aceh Timur (Kecamatan Peureulak dan Darul Aman) menunjukkan lemahnya pranata di tingkat komunitas desa. Kelemahan ini disebabkan karena penyeragaman struktur pemerintahan desa selama masa Orde Baru serta akibat konflik yang memunculkan perasaan saling curiga dan ketakutan di antara warga masyarakat desa. Dalam kondisi konflik, peran dan posisi Geuchik sebagai kepala pemerintahan di desa juga tidak maksimal karena unsur ketakutan, baik terhadap TNI atau GAM, sering lebih dominan daripada keberpihakan terhadap masyarakat desa. Bagi TNI dan GAM, desa menjadi ajang pertarungan politik berupa tuntutan loyalitas dan pengaruh politik serta kepentingan ideologi (budaya & struktur tradisional Aceh vs orientasi politik pemerintahan Orde Baru). Ketakutan serta strategi militer yang membatasi ruang gerak masyarakat sipil juga membatasi kebebasan bergerak serta berkumpul masyarakat desa, sehingga pertemuan-pertemuan di tingkat desa untuk membahas kesejahteraan desa juga sering tidak bisa terlaksana. Selain itu, di beberapa desa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aparat pemerintah desa sangat rendah terbukti dari tuduhan korupsi yang sering dilontarkan kepada perangkat desa, meskipun di desa-desa lain perangkat desa mendapat kepercayaan dari warganya.
PEMBAHASAN
Pembahasan dari berita di atas adalah adanya ketidakjujuran pemerintah terhadap masyarakat yang membuat masyarakat menjadi geram. Seharusnya sebagai pemerintah daerah haruslah jujur terhadap masyarakatnya agar masyarakat tetap hidup rukun dan damai.
PENUTUP
Dengan berpegang pada prinsip bahwa tingkah laku individu merupakan cara atau di dalam masyarakat pada hakekatnya merupakan manifestasi pemenuhan dari kepentingan itu sendiri. Pada umumnya secara psikologis dikenal ada dua jenis kepentingan dalam diri individu yaitu kepentingan untuk memenuhi kebutuhan biologis dan kebutuhan sosial/psikologis.
Oleh karena itu individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang individu yang sama persis di dalam aspek-aspek pribadinya, baik jasmani maupun rohani, maka dengan sendirinya timbul perbedaan individu dalam hal kepentingannya. Perbedaan-perbedaan tersebut secara garis besar disebabkan oleh 2 faktor, yaitu faktor pembawaan (Hereditas) dan faktor lingkungan sosial sebagai komponen utama bagi terbentuknya keunikan individu.
Sikap enthosentrisme ini diajarkan kepada anggota kelompok baik secara sadar maupun secara tidak sadar, bersama dengan nilai-nilai kebudayaan. Sikap ini dipanggil oleh suatu anggapan bahwa kebudayaan dirinya kebih unggul dari kebudayaan lainnya. Bersama itu pula ia menyebarkan kebudayaannya, bila perlu dengan kekuatan atau paksaan.
Proses diatas sering dipergunakan stereotype, yaitu gambaran atau anggapan ejek. Dengan demikian dikembangkan sikap-sikap tertentu, misalnya mengejek, mengdeskreditkan atau mengkambinghitamkan golongan-golongan tertentu. Stereotype diartikan sebagai tanggapan mengenai sifat-sifat dan waktu pribadi seseorang atau golongan yang bercorak negatif sebagai akibat tidak lengkapnya informasi dan sifatnya yang subjektif.
Oleh karena itu individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang individu yang sama persis di dalam aspek-aspek pribadinya, baik jasmani maupun rohani, maka dengan sendirinya timbul perbedaan individu dalam hal kepentingannya. Perbedaan-perbedaan tersebut secara garis besar disebabkan oleh 2 faktor, yaitu faktor pembawaan (Hereditas) dan faktor lingkungan sosial sebagai komponen utama bagi terbentuknya keunikan individu.
Sikap enthosentrisme ini diajarkan kepada anggota kelompok baik secara sadar maupun secara tidak sadar, bersama dengan nilai-nilai kebudayaan. Sikap ini dipanggil oleh suatu anggapan bahwa kebudayaan dirinya kebih unggul dari kebudayaan lainnya. Bersama itu pula ia menyebarkan kebudayaannya, bila perlu dengan kekuatan atau paksaan.
Proses diatas sering dipergunakan stereotype, yaitu gambaran atau anggapan ejek. Dengan demikian dikembangkan sikap-sikap tertentu, misalnya mengejek, mengdeskreditkan atau mengkambinghitamkan golongan-golongan tertentu. Stereotype diartikan sebagai tanggapan mengenai sifat-sifat dan waktu pribadi seseorang atau golongan yang bercorak negatif sebagai akibat tidak lengkapnya informasi dan sifatnya yang subjektif.
REFRENSI :
http://id.wikipedia.org/wiki/Integrasi_sosial
http://www.sheepindonesia.org/id/?page=news&viewid=7
http://blog.uin-malang.ac.id/muchlisin/2011/10/15/pertentangan-sosial-dan-integrasi-masyarakat-3/
http://id.wikipedia.org/wiki/Integrasi_sosial
http://www.sheepindonesia.org/id/?page=news&viewid=7
http://blog.uin-malang.ac.id/muchlisin/2011/10/15/pertentangan-sosial-dan-integrasi-masyarakat-3/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar